Selama lebih dari lima dekade, ASEAN membanggakan dirinya sebagai "driver" dari arsitektur keamanan dan kerja sama di Asia Tenggara dan kawasan yang lebih luas. Konsep "ASEAN Centrality"—bahwa ASEAN harus berada di pusat berbagai proses dan forum regional—telah menjadi dogma diplomatik yang dipegang teguh oleh semua anggota. Namun di tengah intensifikasi rivalitas Amerika Serikat-China yang semakin menekan setiap negara Asia Tenggara untuk memilih sisi, relevansi dan kemampuan ASEAN untuk mempertahankan posisi sentralnya sedang diuji lebih keras dari sebelumnya.

Asal-Usul dan Logika ASEAN Centrality

ASEAN Centrality bukan konsep yang lahir dari keangkuhan. Ia lahir dari realitas pragmatis: negara-negara ASEAN secara individual terlalu kecil dan terlalu lemah untuk mempengaruhi dinamika kekuatan besar. Namun sebagai kelompok yang menguasai jalur pelayaran terpenting di dunia, pasar konsumen lebih dari 670 juta orang, dan posisi geografis yang strategis di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, ASEAN memiliki leverage kolektif yang signifikan.

Dengan menempatkan ASEAN di pusat berbagai forum regional—ASEAN Plus Three, East Asia Summit, ASEAN Regional Forum, ASEAN Defense Ministers Meeting Plus—blok ini berhasil menciptakan platform di mana kekuatan-kekuatan besar harus berinteraksi melalui norma-norma dan proses yang dikelola oleh ASEAN. Ini adalah "judo" diplomasi: menggunakan kekuatan pihak lain untuk keuntungan sendiri.

Tekanan pada Sentralitas: Fragmentasi dari Dalam

Tantangan terbesar bagi ASEAN Centrality bukan berasal dari luar, melainkan dari dalam organisasi sendiri. Anggota-anggota ASEAN memiliki kepentingan yang sangat beragam dan sering bertentangan vis-à-vis kekuatan besar. Singapura, sebagai hub keuangan dan perdagangan yang sangat terintegrasi dengan ekonomi global, memiliki insentif kuat untuk menjaga hubungan baik dengan Amerika sekaligus tidak memprovokasi China. Myanmar yang sedang bergulat dengan konflik internal hampir tidak memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada agenda bersama. Vietnam yang secara historis waspada terhadap China cenderung lebih condong ke pihak Amerika dalam hal keamanan. Kamboja dan Laos, yang sangat bergantung pada investasi China, sering kali memblok konsensus ASEAN tentang isu Laut China Selatan.

Fragmentasi internal ini mengurangi kemampuan ASEAN untuk berbicara dengan satu suara—prasyarat dasar agar sentralitas ASEAN menjadi nyata bukan hanya retoris. Ketika anggota ASEAN bersikap berbeda dalam isu-isu kritis, kekuatan besar belajar bahwa lebih efektif melakukan pendekatan bilateral ke masing-masing anggota daripada menghormati forum multilateral ASEAN.

AUKUS, Quad, dan Arsitektur Keamanan Alternatif

Pembentukan AUKUS pada 2021 dan penguatan Quad (AS, Jepang, India, Australia) menandai munculnya arsitektur keamanan alternatif di Indo-Pasifik yang tidak menempatkan ASEAN di pusatnya. AUKUS dibentuk tanpa konsultasi yang memadai dengan ASEAN—termasuk Indonesia dan Malaysia yang mengungkapkan keprihatinan serius tentang potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan. Ini adalah sinyal bahwa Washington, ketika menghadapi ancaman strategis yang serius dari China, bersedia untuk bekerja di luar kerangka ASEAN.

China, di sisi lain, terus menginvestasikan sumber daya diplomatik dan ekonomi yang besar untuk mempertahankan hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara ASEAN secara individual, sambil menghindari forum-forum multilateral ASEAN ketika isu Laut China Selatan diangkat. Pendekatan "divide and engage" ini efektif karena memanfaatkan persis kelemahan yang ada dalam ASEAN: ketidakmampuan untuk memaksakan konsensus pada anggota yang tidak sepakat.

Masa Depan ASEAN: Reformasi atau Relevansi yang Memudar

Untuk mempertahankan relevansinya, ASEAN perlu melakukan reformasi institusional yang berani. Pertama, mekanisme penyelesaian sengketa intra-ASEAN perlu diperkuat dengan memberikan ASEAN mediasi yang lebih nyata dalam konflik bilateral antar anggota. Kedua, proses pengambilan keputusan perlu menjadi lebih fleksibel—memungkinkan "ASEAN minus X" di mana sebagian anggota dapat bergerak maju dalam isu-isu tertentu tanpa harus menunggu konsensus penuh. Ketiga, ASEAN perlu mengembangkan posisi yang lebih tegas dan otonom—bukan dalam pengertian anti-AS atau anti-China, namun dalam pengertian memiliki kepentingan ASEAN yang didefinisikan secara mandiri dan diperjuangkan secara konsisten.

Indonesia sebagai anggota terbesar memiliki tanggung jawab khusus dalam mendorong reformasi ini. "Indonesia as primus inter pares" dalam ASEAN bukan sekadar klaim status—ia adalah peran yang menuntut kepemimpinan aktif, visi yang jelas, dan kesediaan untuk menginvestasikan modal diplomatik yang signifikan dalam memperkuat lembaga regional yang selama ini menjadi aset strategis bagi seluruh kawasan.