Dalam tatanan dunia yang semakin multipolar, di mana tidak ada satu negara pun yang memiliki dominasi mutlak dan kepentingan-kepentingan nasional berbenturan dalam forum-forum internasional yang semakin kompleks, kualitas diplomasi ekonomi sebuah negara menjadi faktor pembeda yang kritis. Indonesia, dengan semua potensi yang dimilikinya, memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan efektivitas diplomasi ekonominya—namun membutuhkan reformasi mendasar dalam bagaimana ia mengonseptualisasikan dan melaksanakan instrumen diplomasi ini.

Definisi Ulang Diplomasi Ekonomi

Diplomasi ekonomi yang efektif adalah lebih dari sekadar kunjungan kenegaraan yang menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang menggunung namun sering tidak diimplementasikan. Ia adalah upaya sistematis dan terintegrasinya berbagai instrumen kebijakan luar negeri, perdagangan, investasi, dan keuangan untuk mengamankan kepentingan ekonomi nasional jangka panjang dalam sistem internasional yang kompetitif.

Ini berarti negosiasi perjanjian perdagangan bebas yang benar-benar menguntungkan Indonesia—bukan sekadar membuka pasar Indonesia untuk produk asing tanpa akses setara bagi ekspor Indonesia. Ini berarti advokasi aktif untuk perubahan aturan perdagangan multilateral yang lebih adil bagi negara berkembang. Ini berarti pemanfaatan posisi keanggotaan Indonesia dalam G20, ASEAN, dan forum-forum multilateral lainnya sebagai leverage untuk menegosiasikan kondisi perdagangan dan investasi yang lebih menguntungkan.

Perjanjian Perdagangan Bebas: Kriteria Keberhasilan yang Lebih Ketat

Indonesia memiliki jaringan perjanjian perdagangan bebas yang cukup luas—termasuk ASEAN FTA dengan berbagai mitra dialog, IJEPA dengan Jepang, dan perjanjian bilateral lainnya. Namun evaluasi dampak perjanjian-perjanjian ini terhadap neraca perdagangan Indonesia memberikan gambaran yang beragam. Beberapa perjanjian telah berhasil meningkatkan ekspor Indonesia secara signifikan; yang lain justru berkontribusi pada defisit perdagangan yang lebih besar karena membanjirnya impor produk asing yang bersaing dengan produk domestik.

Prinsip dasar evaluasi FTA harus diubah: bukan lagi seberapa luas akses yang diberikan kepada mitra, melainkan seberapa besar manfaat bersih—dalam hal ekspor, lapangan kerja, transfer teknologi, dan nilai tambah domestik—yang dihasilkan bagi Indonesia. Penilaian dampak yang komprehensif dan transparan sebelum dan sesudah penandatanganan FTA adalah keharusan yang akan meningkatkan akuntabilitas proses negosiasi.

Memanfaatkan G20 dan Forum Multilateral

Keketuaan Indonesia di G20 pada 2022 adalah momentum yang relatif berhasil dimanfaatkan. Tema "Recover Together, Recover Stronger" yang relevan secara global, dan berbagai inisiatif dalam arsitektur kesehatan global, transisi energi, dan transformasi digital mencerminkan upaya Indonesia untuk menjadi agenda-setter, bukan hanya agenda-follower. Namun momentum ini perlu dilanjutkan secara konsisten, bukan hanya di tahun keketuaan.

Forum-forum multilateral memberikan Indonesia akses ke ruang negosiasi di mana aturan-aturan ekonomi global dibentuk. Apakah itu negosiasi di WTO tentang aturan subsidi pertanian yang tidak adil bagi negara berkembang, atau pembahasan di IMF tentang reformasi arsitektur keuangan internasional, atau dialog di OECD tentang pajak minimum global—semua ini adalah arena di mana kepentingan Indonesia dipertaruhkan dan di mana kualitas perwakilan diplomatik Indonesia akan menentukan hasilnya.

Diplomasi Investasi: Menarik Modal yang Tepat

Tidak semua investasi asing diciptakan sama. Investasi yang membawa transfer teknologi, mengintegrasikan tenaga kerja dan pemasok lokal ke dalam rantai nilainya, dan beroperasi sesuai standar lingkungan dan sosial yang tinggi jauh lebih berharga dari investasi "enclave" yang mengekstrak sumber daya Indonesia dengan nilai tambah minimal yang tertinggal di dalam negeri.

Diplomasi investasi yang efektif berarti mampu membedakan antara investor yang mencari pasar dan teknologi Indonesia secara tulus dan investor yang hanya mencari tenaga kerja murah atau akses ke sumber daya alam tanpa komitmen jangka panjang. Ini membutuhkan kapasitas analisis dan negosiasi yang tinggi di lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas promosi investasi—dari BKPM hingga perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri yang berfungsi sebagai "sales force" ekonomi Indonesia di pasar-pasar utama dunia.

Di era multipolar, tidak ada yang akan memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia kecuali Indonesia sendiri. Negara-negara besar memiliki kepentingannya sendiri yang sering tidak selaras dengan kepentingan Indonesia. Negara-negara yang lebih kecil menghadapi tantangan yang sama. Hanya dengan diplomasi ekonomi yang terstrategikan, terintegrasi, dan konsisten, Indonesia dapat memastikan bahwa arus globalisasi mengalir lebih banyak keuntungannya ke Jakarta dan ke seluruh pelosok nusantara.