Ketika badai ekonomi global datang beruntun—dari dampak lanjutan pandemi, eskalasi ketegangan geopolitik, kenaikan suku bunga global yang tajam, hingga disrupsi rantai pasokan—Indonesia menunjukkan ketahanan makroekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan banyak negara berkembang sekelasnya. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten di kisaran 5 persen, inflasi yang berhasil dijaga dalam batas yang dapat dikelola, dan cadangan devisa yang memadai adalah catatan yang patut diapresiasi. Namun di balik angka-angka yang menggembirakan ini, tersimpan kelemahan struktural yang tidak boleh diabaikan jika Indonesia ingin mencapai ambisi menjadi ekonomi terbesar ke-4 dunia pada 2045.

Pertumbuhan Ekonomi: Kuat di Permukaan, Rapuh di Fondasi?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang konsisten di kisaran 5 persen. Angka ini menempatkan Indonesia di antara negara-negara dengan kinerja ekonomi terbaik di dunia pasca-pandemi. Namun analisis yang lebih dalam menunjukkan bahwa pertumbuhan ini masih terlalu bergantung pada beberapa pilar yang rentan: konsumsi rumah tangga kelas menengah, ekspor komoditas yang fluktuatif, dan belanja infrastruktur pemerintah yang tergantung pada kapasitas fiskal.

Pertumbuhan yang didorong konsumsi adalah sesuatu yang baik—ia mencerminkan daya beli masyarakat yang meningkat dan pasar domestik yang dinamis. Namun ketika konsumsi tidak diimbangi oleh peningkatan produktivitas dan nilai tambah domestik, ia berisiko melahirkan pertumbuhan yang "jobless" atau bahkan "capital-light"—di mana sebagian besar nilai tambah tetap mengalir ke produsen asing melalui impor barang konsumsi. Indonesia secara konsisten mencatat defisit neraca jasa yang cukup besar, terutama dari sektor perjalanan, royalti, dan jasa keuangan, yang mengurangi manfaat bersih dari pertumbuhan konsumsi domestik.

Transformasi Struktural: Kemana Industri Indonesia?

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi ekonomi Indonesia adalah "deindustrialisasi prematur"—fenomena di mana sektor manufaktur mulai menyusut kontribusinya terhadap PDB sebelum ekonomi mencapai tingkat kemakmuran yang cukup tinggi. Berbeda dengan negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan, Taiwan, dan China yang membangun kemakmuran melalui industrialisasi intensif, Indonesia mengalami transisi yang lebih cepat ke sektor jasa sebelum basis industri yang kuat terbentuk sepenuhnya.

Kontribusi manufaktur terhadap PDB Indonesia telah turun dari sekitar 29 persen pada 2001 menjadi sekitar 19 persen saat ini. Penurunan ini tidak selalu berarti bahwa industri Indonesia menjadi lebih tidak produktif—nilai absolut output manufaktur terus meningkat—namun ia mengindikasikan bahwa sektor jasa tumbuh lebih cepat, dan bahwa peluang untuk menyerap tenaga kerja tidak terampil dalam jumlah besar melalui manufaktur padat karya semakin berkurang.

Pasar Keuangan dan Risiko Eksternal

Pasar keuangan Indonesia—saham, obligasi, dan nilai tukar—masih sangat rentan terhadap "sudden stops" aliran modal asing yang dapat dipicu oleh perubahan kebijakan moneter global, terutama kebijakan suku bunga Federal Reserve Amerika Serikat. Ketika Fed menaikkan suku bunga secara agresif pada 2022-2023 untuk memerangi inflasi, Indonesia mengalami tekanan pada rupiah dan arus keluar modal yang signifikan, memaksa Bank Indonesia untuk ikut menaikkan suku bunga bahkan ketika ekonomi domestik membutuhkan dukungan moneter.

Tingkat kepemilikan asing yang masih tinggi dalam obligasi pemerintah Indonesia (Surat Utang Negara) menciptakan risiko struktural yang tidak dapat dieliminasi sepenuhnya melalui kebijakan moneter domestik. Pendalaman pasar keuangan domestik—membangun basis investor institusional lokal yang kuat melalui pengembangan dana pensiun, asuransi, dan reksa dana—adalah prioritas jangka menengah yang akan mengurangi ketergantungan pada modal asing yang volatil.

APBN sebagai Instrumen Ketahanan Ekonomi

Kementerian Keuangan di bawah manajemen yang prudent telah berhasil mempertahankan defisit fiskal dalam batas yang berkelanjutan, bahkan di tengah tekanan belanja yang meningkat pasca-pandemi. Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang masih di bawah 40 persen memberikan ruang fiskal yang cukup untuk respons countercyclical ketika resesi datang. Namun defisit transaksi berjalan yang persisten—terutama akibat defisit neraca jasa—adalah titik kerentanan yang perlu diperhatikan.

Diversifikasi basis pajak dan peningkatan tax ratio adalah keharusan. Indonesia memiliki tax ratio yang masih di bawah rata-rata negara OECD dan bahkan lebih rendah dari beberapa negara berkembang sekelasnya. Reformasi perpajakan yang komprehensif—mencakup perluasan basis pajak, pemberantasan penggelapan pajak, dan digitalisasi administrasi perpajakan—adalah agenda yang sudah tidak bisa ditunda.

Strategi Ketahanan untuk Dekade Mendatang

Memperkuat resiliensi ekonomi Indonesia membutuhkan strategi tiga lapis. Pertama, stabilisasi jangka pendek melalui manajemen makroekonomi yang hati-hati, dengan menjaga inflasi, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan dalam kisaran yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan. Kedua, transformasi struktural jangka menengah yang mendorong diversifikasi ekspor ke produk bernilai tambah tinggi, pengembangan ekonomi digital yang inklusif, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, pembangunan fondasi jangka panjang yang mencakup transisi energi yang terencana, infrastruktur berkualitas tinggi yang merata, dan lembaga-lembaga ekonomi yang kuat dan akuntabel.

Resiliensi ekonomi sejati bukan hanya tentang kemampuan untuk bertahan dari guncangan—ia adalah kemampuan untuk bangkit kembali dengan lebih kuat. Indonesia memiliki semua bahan dasar yang diperlukan. Yang tersisa adalah konsistensi kebijakan, kualitas kepemimpinan, dan keberanian untuk melakukan reformasi struktural yang akan menyakitkan dalam jangka pendek namun transformatif dalam jangka panjang.